Keadaan kahar
Keadaan kahar (bahasa Prancis: force majeure yang berarti "kekuatan yang lebih besar", Belanda: overmachtcode: nl is deprecated ) adalah suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.[1]
Yang termasuk kategori keadaan kahar adalah peperangan, kerusuhan, revolusi, bencana alam, pemogokan, kebakaran, pandemi dan bencana lainnya yang harus dinyatakan oleh pejabat/instansi yang berwenang.
Catatan kaki
- ^ Definisi keadaan kahar pada situs wikiapbn.org
- l
- b
- s