Resolusi 1642 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Aljazair
  •  Argentina
  •  Benin
  •  Brasil
  •  Denmark
  •  Filipina
  •  Jepang
  •  Rumania
  •  Tanzania
  •  Yunani

Resolusi 1642 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Desember 2005. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 2006.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council, expressing full support, extends UN Peacekeeping Force in Cyprus". United Nations. 14 December 2005. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1642 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa