Resolusi 1353 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Bangladesh
Kolombia
Irlandia
Jamaika
Mali
Mauritius
Norwegia
Singapura
Tunisia
Ukraina
Resolusi 1353 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 Juni 2001. DKPBB menyepakati proporsal untuk memperkuat hubungan PBB dengan negara-neghara pengerah pasukan dan Sekretariat dalam operasi-operasi penjagaan perdamaian.[1]
Referensi
- ^ "Security Council agrees on strengthening partnership with troop-contributing states". United Nations. 13 June 2001.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4c/Wikisource-logo.svg/38px-Wikisource-logo.svg.png)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1353 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa