Resolusi 1372 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Bangladesh
  •  Kolombia
  •  Irlandia
  •  Jamaika
  •  Mali
  •  Mauritius
  •  Norwegia
  •  Singapura
  •  Tunisia
  •  Ukraina

Resolusi 1372 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 September 2001. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar upaya pembunuhan terhadap Presiden Mesir Hosni Mubarak di KTT Organisation of African Unity (OAU) di ibukota Ethiopia Addis Ababa pada 26 Juni 1995 dan tindak-tindak berikutnya, DKPBB menyatakan penepatan janji Sudan dan menarik sanksi terhadap negara tersebut.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council lifts sanctions against Sudan". United Nations. 28 September 2001. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1372 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa